1. Jelaskan
pengertian identitas nasional .Berikan contoh.
Menurut Tilaar(2007) ,menyatakan
identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa.menurutnya, bangsa adalah
suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu
memperoleh realitasnya.
Menurut kata identitas
nasional sendiri ,kata identitas berasal dari kata “identify” yangdalam Oxford
Advanced Learner’s Dictionary berarti: (1)
(C,U) who or whatsb/sth is; (2) (C,U) the characteristics, feelings or beliefs
that distinguish people from
others; (3) the state of feeling of being very similar to and able to understand sb/sth. Dalam kamus
maya Wikipedia dikatakan “identity is
an umbrella term used throughout the
social sciences to describe a person's conception and expression of their individuality or group affiliations
(such as national identity and
cultural identity). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas
berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.
Contoh Identitas
nasional adalah bendera,bahasa,lambang negara, lagu kebangsaan.
2. Jelaskan
alasan mengapa identitas nasional penting bagi bangsa Indonesia.
·
Pertama,
agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain. Apabila kita sudah dikenal oleh
bangsa lain maka kita dapat
melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis
sebagai bangsa sesuai dengan
fitrahnya.
·
Kedua,
identitas nasional bagi
sebuah negara-bangsa sangat
penting bagi kelangsungan hidup negarabangsa
tersebut. Tidak mungkin negara
dapat hidup sendiri sehingga dapat
eksis. Setiap negara seperti
halnya individu manusia tidak dapat hidup
menyendiri.
·
Ketiga,
identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa
Indonesia. Dengan saling mengenal
identitas, maka akan tumbuh rasa
saling hormat, saling pengertian
(mutual understanding), tidak ada
stratifikasi dalam kedudukan
antarnegara-bangsa. Dalam berhubungan
antarnegara tercipta hubungan
yang sederajat/sejajar, karena masingmasing
mengakui bahwa setiap negara
berdaulat tidak boleh melampaui
kedaulatan negara lain
3. Jelaskan
beberapa identitas nasional bangsa Indonesia.
1. Bendera negara Sang Merah
Putih
Ketentuan tentang Bendera Negara
diatur dalam UU No.24 Tahun 2009
mulai Pasal 4 sampai Pasal 24.
Bendera warna merah putih
dikibarkan pertama kali pada tanggal 17
Agustus 1945 namun telah
ditunjukkan pada peristiwa Sumpah Pemuda
Tahun 1928.
Bendera Negara yang dikibarkan
pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa
Indonesia tanggal 17 Agustus 1945
di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56
Jakarta disebut Bendera Pusaka
Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka
Sang Saka Merah Putih saat ini
disimpan dan dipelihara di Monumen
Nasional Jakarta.
2. Bahasa Negara Bahasa Indonesia
Ketentuan tentang Bahasa Negara
diatur dalam Undang-undang No. 24
Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai
Pasal 45.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara merupakan hasil kesepakatan
para pendiri NKRI. Bahasa
Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu
yang dipergunakan sebagai bahasa
pergaulan (lingua franca) dan kemudian
diangkat dan diikrarkan sebagai
bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II
tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa
Indonesia sepakat bahwa bahasa
Indonesia merupakan bahasa
nasional sekaligus sebagai jati diri dan
identitas nasional Indonesia.
3. Lambang Negara Garuda
Pancasila
Ketentuan tentang Lambang Negara
diatur dalam Undang-Undang No. 24
Tahun 2009 mulai Pasal 46 sampai
Pasal 57.
Garuda adalah burung khas
Indonesia yang dijadikan lambang negara. Di
tengah-tengah perisai burung
Garuda terdapat sebuah garis hitam tebal
yang melukiskan khatulistiwa.
Pada perisai terdapat lima buah ruang yang
mewujudkan dasar Pancasila
sebagai berikut:
a. dasar Ketuhanan Yang Maha Esa
dilambangkan dengan cahaya di bagian
tengah perisai berbentuk bintang
yang bersudut lima;
b. dasar Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab dilambangkan dengan tali
rantai bermata bulatan dan
persegi di bagian kiri bawah perisai;
c. dasar Persatuan Indonesia
dilambangkan dengan pohon beringin di
bagian kiri atas perisai;
d. dasar Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
dilambangkan dengan kepala banteng di
bagian kanan atas perisai; dan
e. dasar Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan
dengan kapas dan padi di bagian
kanan atas perisai.
Dengan demikian, lambang negara Garuda Pancasila
4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Ketentuan tentang Lagu kebangsaan
Indonesia Raya diatur dalam UU No.
24 Tahun 2009 mulai Pasal 58
sampai Pasal 64.
Indonesia Raya sebagai lagu
kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada
Kongres Pemuda II tanggal 28
Oktober 1928. Lagu Indonesia Raya
selanjutnya menjadi lagu
kebangsaan yang diperdengarkan pada setiap
upacara kenegaraan.
5. Semboyan Negara Bhinneka
Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika artinya
berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Semboyan ini dirumuskan oleh para
the founding fathers mengacu pada
42 kondisi masyarakat Indonesia
yang sangat pluralis yang dinamakan oleh
Herbert Feith (1960), seorang
Indonesianist yang menyatakan bahwa
Indonesia sebagai mozaic
society. Seperti halnya sebuah lukisan mozaic
yang beraneka warna namun karena
tersusun dengan baik maka
keanekaragaman tersebut dapat
membentuk keindahan sehingga dapat
dinikmati oleh siapa pun yang
melihatnya. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
mengandung makna juga bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang
heterogen, tak ada negara atau
bangsa lain yang menyamai Indonesia
dengan keanekaragamannya, namun
tetap berkeinginan untuk menjadi
satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6. Dasar Falsafah Negara
Pancasila
Pancasila memiliki sebutan atau
fungsi dan kedudukan dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia.
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara,
ideologi nasional, falsafah
negara, pandangan hidup bangsa, way of life,
dan banyak lagi fungsi Pancasila.
Rakyat Indonesia menganggap bahwa
Pancasila sangat penting karena
keberadaannya dapat menjadi perekat
bangsa, pemersatu bangsa, dan tentunya menjadi
identitas nasional.
4. Kemukakan
alasan mengapa identitas nasional perlu dijaga dan dipertahankan oleh setiap
warga negara Indonesia.Berikan contoh.
Identitas nasional perlu dijaga dan dipertahankan
oleh setiap warga negara karena identitas menyangkut kewibawaan bangsa, dan
tidak ada satupun warga negara mau wibawanya di injak ,dihina atau caci
maki.Maka cerminan diri perlu di indahkan dan dengan cara menjaga identitas nasional
adalah salah satu caranya.
Contoh : Tolak hal yang menghina atau mengganti
identitas nasional(lambang,bahasa,bendera dll)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar